Selama ini Anda tentu sering menemukan informasi yang menyebutkan untungnya investasi di bidang properti. Pertanyaannya: Mengapa investasi di bidang properti lebih menguntungkan? Karena properti dinilai sebagai satu-satunya instrumen investasi paling fleksibel, menguntungkan, dan minim risiko.
Karena itulah banyak investor yang memilih berinvestasi di bidang properti ketimbang jenis investasi lainnya seperti emas, saham, atau obligasi. Dan untuk mengelolanya secara maksimal, para pelaku bisnis properti sudah pasti dituntut untuk menguasai tren dan strategi tersendiri.
Baca Juga
Dan untuk menggali informasi properti secara komprehensif, mulai dari lokasi properti favorit konsumen, hingga ke harga hunian baik perumahan maupun apartemen di Indonesia, Anda bisa telusuri Rumah.com.
Pasalnya, properti merupakan investasi jangka panjang yang memerlukan kelihaian dalam menentukan lokasi, waktu, dan pembiayaan yang tepat. Dan mengandalkan dana besar saja tak cukup untuk sebagai bekal berinvestasi di bidang properti
Menawarkan Banyak Keuntungan
Tanpa pengetahuan dan taktik yang mumpuni, banyak pebisnis properti mengalami tingkat kerugian dalam jumlah yang tak sedikit. Kendati demikian, bisnis properti juga menawarkan banyak kenikmatan yang luar biasa. Lalu, mengapa investasi di bidang properti lebih menguntungkan? Simak penjelasannya berikut ini:
- Nilai Investasi Selalu Naik
Apakah Anda pernah mendengar harga tanah atau kavling turun? Pada saat krisis ekonomi melanda Indonesia dan beberapa negara lain di tahun 1997, nilai properti ketika dijual pun masih lebih tinggi bila dibandingkan dengan harga pembelian pertama. Bahkan setelah krisis mereda, nilai jual properti langsung melonjak drastis.
Kesimpulannya, meski kondisi ekonomi sedang terpuruk sekalipun, kenaikan harga properti akan selalu lebih tinggi daripada tingkat inflasti. Catat!
- Menghemat Waktu
Bisnis properti tidak memerlukan kehadiran Anda setiap hari untuk mengontrolnya. Misalnya, Anda memiliki kos-kosan atau kontrakan. Anda hanya perlu sebulan atau bahkan setahun sekali meninjau properti sekaligus menagih uang sewanya.
Tidak Harus Punya Uang Banyak
- Tidak Harus Membayar Semuanya
Sebagai contoh, Anda ingin membeli properti senilai Rp200 juta. Lantas, apakah Anda harus mempunyai dana sebesar harga properti tersebut? Jawabannya, tentu tidak. Anda hanya cukup menyediakan dana awal sebesar 20% (ketentuan uang muka minimal saat ini), dan sisanya bisa dibayarkan kepada bank dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Atau bahkan dengan cara dan strategi tertentu, Anda dapat menggunakan dana dari pihak lain untuk membayar DP. Simulasikan cicilan KPR Anda per bulannya dengan kalkulator KPR persembahan Rumah.com.
Itulah beberapa penjelasan mengapa investasi di bidang properti lebih menguntungkan.
sumber: Liputan6bisnis.com
Leave a Reply